Artikel24 Muharram 14451 Menit Baca

Syekh Maher Al-Muaiqly Kolaps Saat Pimpin Sholat Jumat di Masjidil Haram, Posisi Imam Diambil Alih Syekh Al-Sudais

Disusun oleh: Dewan Asatidz Samira TravelIzin PPIU No. 137/2020
Syekh Maher Al-Muaiqly Kolaps Saat Pimpin Sholat Jumat di Masjidil Haram, Posisi Imam Diambil Alih Syekh Al-Sudais - Panduan Ibadah Samira Travel
Bagikan Artikel Ini:

# Syekh Maher Al-Muaiqly Kolaps Saat Pimpin Sholat Jumat di Masjidil Haram, Posisi Imam Diambil Alih Syekh Al-Sudais Peristiwa langka sekaligus menegangkan terjadi di Masjidil Haram, Makkah, pada pelaksanaan Sholat...

Syekh Maher Al-Muaiqly Kolaps Saat Pimpin Sholat Jumat di Masjidil Haram, Posisi Imam Diambil Alih Syekh Al-Sudais

Peristiwa langka sekaligus menegangkan terjadi di Masjidil Haram, Makkah, pada pelaksanaan Sholat Jumat, 24 Muharram 1445 H atau bertepatan dengan 11 Agustus 2023. Imam besar Masjidil Haram, Syekh Maher Al-Muaiqly, mendadak mengalami gangguan kesehatan serius hingga hampir kehilangan kesadaran saat memimpin rakaat pertama. Posisi imam salat secara sigap langsung diambil alih oleh Kepala Presidensi Umum Urusan Dua Masjid Suci, Syekh Abdul Rahman As-Sudais, yang berada tepat di shaf belakang beliau.

Poin Penting

1. Insiden di Rakaat Pertama: Syekh Maher Al-Muaiqly mengalami kelelahan ekstrem dan penurunan tekanan darah mendadak di tengah suhu terik Makkah yang mencapai 43°C.

2. Penerapan Fikih *Istikhlaf*: Syekh Abdul Rahman As-Sudais langsung maju menggantikan imam tanpa membatalkan salat jamaah, menjaga keteraturan salat ratusan ribu umat.

3. Pelajaran Fisik bagi Jamaah: Cuaca panas ekstrem di Tanah Suci adalah risiko riil yang membutuhkan persiapan fisik matang, hidrasi teratur, dan mitigasi heatstroke.

Kronologi Kejadian di Mihrab Masjidil Haram

Peristiwa bermula saat rangkaian ibadah Sholat Jumat berlangsung di bawah sengatan matahari musim panas Kota Makkah. Syekh Maher Al-Muaiqly awalnya bertindak sebagai khatib sekaligus imam. Beliau menyampaikan khutbah Jumat selama kurang lebih 30 menit dari atas mimbar dengan lancar, tanpa menunjukkan tanda-tanda kelelahan yang mencolok.

Masalah muncul sesaat setelah iqomah dikumandangkan dan salat dimulai. Syekh Maher melafalkan takbiratul ihram dan mulai membaca Surat Al-Fatihah pada rakaat pertama. Namun, memasuki pertengahan ayat:

  1. 1.Suara Melemah: Nada bacaan Syekh Maher terdengar berat, terbata-bata, dan intensitas suaranya menurun drastis melalui pengeras suara.
  2. 2.Hening Sesaat: Syekh Maher terhenti total dan tidak sanggup merampungkan ayat *Iyyaka na'budu wa iyyaka nasta'in*. Beliau mulai limbung dan hampir roboh ke lantai.
  3. 3.Pengambilalihan Cepat: Petugas pengawal dan protokoler langsung menopang tubuh Syekh Maher dari belakang. Pada detik yang sama, Syekh Abdul Rahman As-Sudais yang berada persis di belakang beliau langsung melangkah maju ke mihrab, meraih mikrofon, lalu menyambung bacaan Al-Fatihah hingga salat tuntas dua rakaat.

Kepanikan sempat terasa di kalangan jamaah yang memadati pelataran mataf hingga area luar masjid, namun kesigapan Syekh As-Sudais membuat salat Jumat tetap berlangsung tertib dan khusyuk.

Kondisi Medis: Dampak Cuaca Ekstrem Makkah

Berdasarkan keterangan resmi otoritas Dua Masjid Suci dan laporan medis setempat, Syekh Maher Al-Muaiqly mengalami penurunan tekanan darah mendadak (hipotensi) serta kelelahan fisik akibat sengatan panas (*heat exhaustion*). Saat peristiwa berlangsung, suhu udara di sekitar Ka'bah menyentuh angka 43 hingga 44 derajat Celcius.

Paparan panas langsung saat berada di mimbar terbuka, ditambah jadwal ibadah yang padat, menjadi faktor pemicu utamanya. Tim medis darurat Masjidil Haram segera memberikan penanganan pertama di lokasi sebelum membawa beliau untuk observasi lanjutan. Kondisi Syekh Maher berangsur pulih dan stabil beberapa jam setelah mendapatkan istirahat serta cairan pengganti yang cukup.

Pelajaran Fikih: Tata Cara *Istikhlaf* (Penggantian Imam)

Peristiwa ini menjadi contoh nyata penerapan fikih salat berjamaah, khususnya bab *istikhlaf* (menunjuk atau mengambil alih posisi imam ketika imam berhalangan di tengah salat).

Para ulama lintas mazhab telah menetapkan aturan baku terkait situasi darurat ini:

  • Sebab Penggantian: Imam batal karena hadas, mendadak sakit parah, pingsan, hilang ingatan, atau wafat saat salat berlangsung.
  • Syarat Pengganti: Jamaah yang tepat berada di belakang imam—yang idealnya merupakan orang berilmu, hafiz Al-Qur'an, dan paham rukun salat—wajib segera maju tanpa menunggu komando verbal yang panjang.
  • Kelanjutan Salat: Sholat tidak perlu diulang dari takbiratul ihram. Pengganti cukup melanjutkan bacaan atau rukun salat yang terputus, sehingga salat ratusan ribu jamaah tetap sah dan utuh.

Langkah cepat Syekh As-Sudais membuktikan pentingnya menempatkan makmum yang mumpuni secara keilmuan tepat di shaf pertama belakang imam utama.

Peringatan Nyata bagi Jamaah Umroh dan Haji Indonesia

Kondisi fisik para imam dan muadzin lokal yang sudah terbiasa dengan iklim jazirah Arab saja bisa tumbang akibat cuaca ekstrem, terlebih jamaah asal Indonesia yang terbiasa dengan iklim tropis lembap.

Berikut langkah praktis adaptasi cuaca panas di Tanah Suci:

Potensi BahayaGejala AwalLangkah Pencegahan Lapangan
Dehidrasi BeratBibir kering, urin pekat, sakit kepala berdenyut.Minum air zamzam/mineral 200–250 ml tiap jam, jangan tunggu haus.
Heatstroke / Sengatan PanasTubuh panas tetapi tidak berkeringat, pusing, disorientasi.Selalu bawa payung payung warna terang, semprotan air wajah, hindari paparan matahari langsung jam 10.00–15.00.
Hipotensi / Tekanan Darah DropPandangan berkunang-kunang saat bangkit berdiri, lemas.Pastikan asupan makan teratur, jangan lewatkan sarapan sebelum ibadah ke masjid, hindari berjalan terburu-buru.

Jamaah sangat disarankan untuk mengatur ritme fisik. Jika kondisi tubuh terasa menurun, manfaatkan area dalam masjid yang memiliki pendingin udara (*AC*) atau laksanakan salat sunnah di area yang teduh.

Tanya Jawab (FAQ) Jamaah

1. Apakah salat jamaah Jumat tersebut sah meskipun imamnya berganti orang di tengah rakaat?

Ya, salat tetap sah menurut mayoritas ulama (jumhur). Mekanisme *istikhlaf* diakui secara syariat. Imam pengganti hanya melanjutkan rukun yang tersisa tanpa harus memulai dari awal.

2. Apa yang harus dilakukan jamaah Indonesia jika imam rawatib di masjid hotel tiba-tiba batal/pingsan?

Makmum yang berdiri tepat di belakang imam harus segera melangkah maju mengambil alih posisi imam. Jika tidak ada yang berani maju, salah satu makmum dapat memberi isyarat atau maju sendiri untuk memimpin hingga selesai agar salat jamaah tidak bubar.

3. Bagaimana cara jamaah mengantisipasi cuaca panas saat salat Jumat di Masjidil Haram?

Datanglah lebih awal (sekitar pukul 09.30 atau 10.00 waktu setempat) agar mendapatkan shaf di dalam gedung utama yang ber-AC. Jika terpaksa salat di pelataran luar (*courtyard*), wajib membawa payung, alas salat tambahan yang tebal, kacamata hitam, serta botol semprotan air.

Pusat Layanan Konsultasi & Pendaftaran Resmi

Samira Travel – Sahabat Umrah & Haji Keluarga Anda

Bagikan Artikel Ini:

Dewan Asatidz & Bimbingan Ibadah Samira Travel

Akreditasi A

Disusun dan ditinjau secara berkala oleh Muthawwif tersertifikasi BNSP alumni universitas terkemuka Timur Tengah. Materi diselaraskan dengan tuntunan sunnah Rasulullah SAW serta regulasi visa Kementerian Haji Kerajaan Arab Saudi.

Wujudkan Niat Menuju Baitullah

Ingin Jadwal & Informasi Paket Terkait Topik Ini?

Dapatkan konsultasi gratis mengenai jadwal penerbangan langsung 11 kota, fasilitas hotel bintang 5 pelataran masjid, dan bimbingan manasik intensif bersama Samira Travel.

Literasi Terkait

Artikel Edukasi Terkait Lainnya

Lihat 400 Panduan
Syarat Visa Umroh Terbaru 2026: Dokumen dan Ketentuannya - Samira Travel
Artikel
29 August 20261 mnt baca

Syarat Visa Umroh Terbaru 2026: Dokumen dan Ketentuannya

Syarat visa Umroh terbaru 2026 mewajibkan setiap calon jamaah untuk memiliki paspor dengan masa berlaku minimal 6 bulan, bukti reservasi akomodasi serta tiket penerbangan pulang-pergi yang valid, sertifikat vaksinasi meningitis...

Samira TravelBaca