
# Perhatian! Umrah Ditutup 4 Juni, Wajib Tinggalkan Tanah Suci 18 Juni Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi secara resmi mengumumkan batas akhir operasional penerbitan visa dan kedatangan jamaah umrah...
Perhatian! Umrah Ditutup 4 Juni, Wajib Tinggalkan Tanah Suci 18 Juni
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi secara resmi mengumumkan batas akhir operasional penerbitan visa dan kedatangan jamaah umrah menjelang puncak musim haji. Seluruh penerbitan visa ditutup pada 14 Dzulqadah (3 Juni), kedatangan terakhir jamaah dibatasi hingga 15 Dzulqadah (4 Juni), dan seluruh jamaah umrah wajib keluar dari wilayah Arab Saudi paling lambat pada 29 Dzulqadah (18 Juni).
1. Batas Akhir Visa & Masuk: Pengajuan visa ditutup 3 Juni; batas akhir kedatangan jamaah di Arab Saudi adalah 4 Juni.
2. Batas Keluar (Exit Permit): Seluruh pemegang visa umrah wajib meninggalkan Tanah Suci maksimal 18 Juni sebelum akses kota Makkah disterilkan penuh untuk operasional ibadah haji.
3. Risiko Reservasi Mandiri: Ketersediaan hotel pada bulan Dzulqadah sangat terbatas karena prioritas beralih ke jamaah haji reguler maupun haji khusus melalui sistem E-Hajj.
Jadwal Penutupan Musim Umrah Menjelang Puncak Haji
Pemerintah Arab Saudi memberlakukan pembatasan berkala bagi pemegang visa non-haji setiap mendekati bulan Dzulhijjah. Kebijakan ini bertujuan menjaga kapasitas ruang gerak, keamanan, serta ketertiban logistik bagi jutaan jamaah haji dari seluruh dunia yang mulai memadati Makkah dan Madinah.
- Tahapan Operasional: Batas Pengajuan Visa; Tanggal Hijriah: 14 Dzulqadah; Tanggal Masehi: 3 Juni; Keterangan Teknis: Sistem penerbitan visa umrah ditutup dari Kementerian Luar Negeri Saudi
- Tahapan Operasional: Batas Masuk Arab Saudi; Tanggal Hijriah: 15 Dzulqadah; Tanggal Masehi: 4 Juni; Keterangan Teknis: Seluruh penerbangan kedatangan jamaah umrah di Jeddah/Madinah berakhir
- Tahapan Operasional: Batas Keluar Wilayah Saudi; Tanggal Hijriah: 29 Dzulqadah; Tanggal Masehi: 18 Juni; Keterangan Teknis: Batas mutlak kepulangan jamaah ke negara asal
Pemberlakuan tanggal kepulangan maksimal 29 Dzulqadah bersifat wajib tanpa dispensasi. Jika jamaah melewati batas tersebut (*overstay*), sanksi berat menanti: denda finansial, deportasi, hingga pencekalan masuk ke Arab Saudi hingga 10 tahun ke depan.
Analisis Regulasi: Peluang dan Tantangan Penyelenggara Umrah
Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh), Budi Darmawan, mencatat bahwa penutupan operasional umrah hingga pertengahan Dzulqadah merupakan kemunduran waktu dibandingkan tahun-tahun terdahulu. Pada periode sebelumnya, penghentian visa umrah kerap dilakukan sejak bulan Syawal.
Pergeseran waktu ini menghadirkan dua konsekuensi langsung di lapangan:
1. Peluang Penambahan Periode Keberangkatan
Bagi biro perjalanan (PPIU), terbukanya akses hingga awal Dzulqadah memberi ruang untuk membuka paket keberangkatan tambahan. Jamaah yang ingin menikmati suasana Makkah menjelang haji dapat memanfaatkan momentum ini, terutama jamaah yang belum mendapatkan porsi antrean haji reguler maupun haji khusus.
2. Krisis Ketersediaan Kamar Hotel di Makkah
Tantangan terbesar berada pada rantai pasok akomodasi. Menjelang musim haji, hampir seluruh hotel bintang 3, 4, dan 5 di kawasan ring satu Masjidil Haram (Markaziyah) telah dikontrak jangka panjang oleh misi haji berbagai negara.
Sistem alokasi haji menggunakan platform E-Hajj, di mana kontrak hotel mengikat dan dijamin oleh kementerian. Sebaliknya, reservasi hotel untuk paket umrah rentan mengalami pembatalan sepihak (*cancellation risk*) dari pihak pengelola hotel di Arab Saudi demi mengakomodasi rombongan haji yang menyewa satu gedung penuh selama 30–40 hari.
SOP Penting bagi Jamaah yang Berangkat Akhir Musim
Bagi jamaah yang telah memegang tiket keberangkatan di penghujung musim umrah, perhatikan langkah-langkah mitigasi berikut:
- 1.**Konfirmasi Kepastian Kamar Hotel (Voucher Resmi)
Pastikan biro perjalanan Anda telah mengantongi BRN (*Booking Reference Number*) hotel yang sudah terverifikasi di platform visa Muasasah. Hindari memesan akomodasi lewat jalur tidak resmi atau tanpa sistem kontrak yang jelas.
- 1.**Patuhi Jadwal Kepulangan Tiket Pesawat
Jangan mencoba mengubah jadwal kepulangan (*reschedule*) melewati 18 Juni (29 Dzulqadah). Otoritas imigrasi bandara Jeddah (KAIA) dan Madinah (AMAA) menerapkan pemeriksaan ketat pada gerbang keberangkatan internasional.
- 1.**Penyekatan Jalur Darat Antarkota
Mulai 15 Dzulqadah, aparat keamanan Arab Saudi mendirikan pos pemeriksaan (*check point*) di seluruh gerbang masuk kota Makkah (seperti Pos Asy-Syumaisi). Jamaah tanpa visa haji atau tasrih resmi dilarang masuk ke Makkah, meskipun masih memiliki visa umrah yang belum kedaluwarsa jika waktu sudah melewati tanggal pembatasan lokal.
Tanya Jawab (FAQ)
1. Apakah visa umrah bisa dipakai untuk melaksanakan ibadah haji jika saya tetap berada di Makkah setelah 18 Juni?
Tidak bisa. Ibadah haji hanya sah secara legalitas hukum Arab Saudi menggunakan Visa Haji (Reguler, Khusus, atau Mujamalah/Furoda). Bertahan di Tanah Suci menggunakan visa umrah adalah pelanggaran pidana keimigrasian dengan risiko penangkapan dan deportasi langsung.
2. Apa yang harus dilakukan jika penerbangan kepulangan tertunda (delay) hingga melewati tanggal 18 Juni?
Segera minta surat keterangan resmi (*irregularity report*) dari maskapai penerbangan di bandara dan hubungi pihak biro perjalanan serta Muasasah penjamin di Arab Saudi. Muasasah akan mengurus perpanjangan darurat administratif ke pihak Imigrasi (Jawazat) agar jamaah tidak terdata sebagai pelanggar batas waktu (*overstay*).
3. Kapan musim umrah baru akan dibuka kembali setelah ibadah haji selesai?
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi umumnya membuka kembali sistem penerbitan visa umrah untuk tahun Hijriah berikutnya mulai 1 Muharram, dengan jadwal kedatangan fisik jamaah perdana berkisar antara pertengahan bulan Muharram.
Pusat Layanan Konsultasi & Pendaftaran Resmi
Samira Travel – Sahabat Umrah & Haji Keluarga Anda
Dewan Asatidz & Bimbingan Ibadah Samira Travel
Akreditasi ADisusun dan ditinjau secara berkala oleh Muthawwif tersertifikasi BNSP alumni universitas terkemuka Timur Tengah. Materi diselaraskan dengan tuntunan sunnah Rasulullah SAW serta regulasi visa Kementerian Haji Kerajaan Arab Saudi.
Ingin Jadwal & Informasi Paket Terkait Topik Ini?
Dapatkan konsultasi gratis mengenai jadwal penerbangan langsung 11 kota, fasilitas hotel bintang 5 pelataran masjid, dan bimbingan manasik intensif bersama Samira Travel.



