
Pemerintah Arab Saudi melalui Otoritas Umum Urusan Dua Masjid Suci resmi membuka pendaftaran izin itikaf di Masjidil Haram (Makkah) dan Masjid Nabawi (Madinah) untuk sepuluh malam terakhir bulan suci Ramadhan....
Pemerintah Arab Saudi melalui Otoritas Umum Urusan Dua Masjid Suci resmi membuka pendaftaran izin itikaf di Masjidil Haram (Makkah) dan Masjid Nabawi (Madinah) untuk sepuluh malam terakhir bulan suci Ramadhan. Pendaftaran ini dibuka secara daring melalui portal dan aplikasi resmi Nusuk, menggantikan sistem manual demi memastikan kenyamanan, keamanan, dan ketertiban seluruh jamaah dari berbagai belahan dunia.
1. Pendaftaran izin itikaf wajib diajukan secara resmi melalui aplikasi Nusuk sebelum kuota penuh (biasanya dibuka sejak pertengahan Sya'ban hingga awal Ramadhan).
2. Otoritas Dua Masjid Suci menyediakan area khusus berpagar pembatas lengkap dengan loker penitipan barang bagi jamaah yang telah mengantongi izin resmi (*tasreh*).
3. Pelanggaran aturan—seperti membawa koper besar ke dalam area shalat atau menggelar alas tidur sembarangan—dapat berujung pada penertiban oleh petugas keamanan (*Asykar*).
Urgensi Sistem Izin Digital (Tasreh) Itikaf
Sejak terbitnya regulasi digitalisasi peribadatan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, akses itikaf di sepuluh malam terakhir Ramadhan tidak lagi bebas seperti tahun-tahun lampau. Tingginya lonjakan jutaan jamaah umroh dari seluruh dunia menuntut pengendalian kapasitas gedung masjid yang ketat.
Jamaah yang berniat menghabiskan malam-malam ganjil di dalam Dua Masjid Suci tanpa keluar masuk hotel wajib memiliki kartu tanda pengenal itikaf resmi. Izin ini memberikan hak akses ke area khusus yang dialokasikan, fasilitas loker penyimpanan barang bawaan ringan, serta gelang identitas peserta itikaf.
Lokasi Khusus Area Itikaf di Dua Masjid Suci
Untuk menjaga agar area thawaf (mataf), jalur kursi roda, dan saf shalat wajib tetap tertib, otoritas menetapkan titik-titik khusus bagi peserta itikaf:
1. Masjidil Haram, Makkah
Area itikaf pria umumnya dialokasikan di lantai bawah tanah (*basement*) dan lantai perluasan Raja Abdullah (King Abdullah Expansion). Sementara area wanita dipusatkan di zona khusus lantai atas dan koridor tertentu yang terpisah dari jalur utama jamaah thawaf.
2. Masjid Nabawi, Madinah
Kegiatan itikaf dipusatkan di bagian atap (*roof*) masjid dan area perluasan bagian barat. Petugas masjid menyiapkan partisi pemisah agar jamaah yang beribadah malam hari tidak menghalangi arus jamaah shalat fardhu dan ziarah Raudhah.
Alur Pendaftaran Itikaf Melalui Aplikasi Nusuk
Bagi jamaah umroh asal Indonesia yang mengambil paket Ramadhan atau akhir Ramadhan (itikaf *full* 10 hari terakhir), berikut tahapan pengajuan izin resminya:
[Unduh Aplikasi Nusuk] ➔ [Buat Akun / Login dengan Nomor Visa & Paspor] ➔ [Pilih Menu I'tikaf Service] ➔ [Pilih Lokasi: Masjidil Haram / Masjid Nabawi] ➔ [Pilih Slot Tanggal & Setujui Syarat] ➔ [Terbitkan Tasreh Digital / QR Code]
- 1.Unduh dan Buka Aplikasi Nusuk: Pastikan aplikasi sudah terpasang di ponsel pintar dan data profil sesuai dengan nomor visa aktif serta paspor Republik Indonesia.
- 2.Pilih Layanan Itikaf: Klik menu *I’tikaf Services* pada beranda utama.
- 3.Pilih Lokasi dan Waktu: Tentukan masjid yang dituju (Makkah atau Madinah) sesuai paket perjalanan umroh yang Anda ambil.
- 4.Verifikasi Persyaratan Kesehatan: Pastikan data vaksinasi dan riwayat kesehatan dasar telah dilengkapi di sistem.
- 5.Konfirmasi dan Simpan Tiket: Setelah disetujui, simpan kode batang (QR code) izin itikaf di ponsel dan cetak satu salinan fisik sebagai antisipasi baterai gawai habis.
Saat tiba di lokasi pada tanggal 20 Ramadhan, jamaah wajib melapor ke loket khusus otoritas di pelataran luar masjid untuk menukarkan izin digital dengan gelang peserta dan kunci loker barang.
Aturan Ketat dan Tata Tertib Resmi Itikaf
Otoritas Dua Masjid Suci memberlakukan disiplin ketat agar kebersihan dan kesakralan masjid tetap terjaga:
- Batasan Barang Bawaan: Jamaah dilarang membawa koper besar (*trolley bag*), kasur busa tebal, atau bantal besar. Barang yang diizinkan hanya satu tas ransel kecil berisi sajadah, selimut tipis, baju ganti secukupnya, dan obat-obatan pribadi.
- Larangan Menggelar Lapak Tidur Sembarangan: Tidur hanya diperbolehkan di zona itikaf yang sudah ditentukan. Menempati lorong evakuasi, tangga darurat, atau jalur mataf untuk berbaring akan langsung ditertibkan oleh Asykar.
- Kebersihan dan Larangan Membawa Makanan Berat: Makanan berbuka puasa dan sahur yang diizinkan di dalam masjid hanya berupa kurma, roti kering, dan air zamzam. Makanan berat berminyak, berkuah, atau berbau menyengat dilarang keras dibawa masuk ke ruang itikaf.
- Penggunaan Gawai Elektronik: Penggunaan ponsel hanya diizinkan untuk kebutuhan mendesak dan membaca Al-Qur'an digital. Jamaah dilarang menyalakan pengeras suara, menggelar rekaman siaran langsung (*live streaming*) yang mengganggu kekhusyukan jamaah lain, atau memasang sambungan kabel listrik liar di colokan fasilitas operasional masjid.
- Disiplin Meninggalkan Lokasi: Program itikaf resmi berakhir tepat setelah shalat Maghrib pada malam takbiran Idul Fitri. Jamaah wajib mengembalikan kunci loker dan mengosongkan area dalam keadaan bersih.
Persiapan Fisik dan Mental Jamaah Asal Indonesia
Menjalankan itikaf selama 10 hari penuh di Tanah Suci membutuhkan ketahanan fisik ekstra. Suhu ruangan dengan pendingin udara (*AC*) sentral yang sangat dingin di dalam gedung Masjidil Haram dan Masjid Nabawi sering kali memicu radang tenggorokan atau flu jika tubuh tidak terbiasa.
Jamaah disarankan mempersiapkan:
- 1.Pakaian ihram cadangan (untuk pria) serta gamis/jubah berbahan katun lembut yang nyaman untuk shalat panjang.
- 2.Jaket tipis atau sweater penahan angin pendingin masjid.
- 3.Masker medis, tetes mata, semprotan pelembap hidung, dan pelembap bibir untuk mengantisipasi udara kering gurun.
- 4.Manajemen waktu istirahat yang disiplin di siang hari agar kondisi fisik tetap prima saat melaksanakan qiyamul lail (shalat Tarawih dan Tahajud) hingga fajar.
Pusat Layanan Konsultasi & Pendaftaran Resmi
Samira Travel – Sahabat Umrah & Haji Keluarga Anda
Tanya Jawab Seputar Itikaf di Dua Masjid Suci (FAQ)
1. Apakah boleh beritikaf jika tidak berhasil mendapatkan kuota tasreh di aplikasi Nusuk?
Jamaah tetap dapat beribadah, shalat malam, dan membaca Al-Qur'an di area umum masjid. Namun, jamaah tanpa izin resmi tidak memiliki hak atas fasilitas loker penyimpanan barang dan tidak diperbolehkan membawa tas tidur atau menginap di area khusus yang dipagari. Jika Asykar membersihkan area saf shalat biasa untuk persiapan shalat Subuh, jamaah tanpa tasreh wajib merapikan barang dan berdiri mengikuti arahan saf.
2. Kapan waktu paling tepat untuk masuk ke masjid pada hari pertama itikaf?
Sesuai sunnah dan petunjuk otoritas, jamaah disarankan masuk ke area itikaf sebelum matahari terbenam pada sore hari tanggal 20 Ramadhan (masuknya malam ke-21). Hal ini penting agar jamaah sempat melakukan registrasi ulang di pos layanan otoritas dan mengamankan loker sebelum masjid dipadati jamaah shalat Isya dan Tarawih.
3. Bagaimana kebutuhan mandi dan mencuci pakaian selama 10 hari itikaf?
Peserta itikaf diperbolehkan keluar sementara menuju toilet bawah tanah di pelataran luar masjid untuk buang hajat, mandi, atau berwudhu. Untuk menjaga kesehatan pakaian, sebagian jamaah menitipkan pakaian kotor ke anggota keluarga yang tetap tinggal di kamar hotel atau memanfaatkan fasilitas binatu terdekat di sekitar pelataran masjid.
Dewan Asatidz & Bimbingan Ibadah Samira Travel
Akreditasi ADisusun dan ditinjau secara berkala oleh Muthawwif tersertifikasi BNSP alumni universitas terkemuka Timur Tengah. Materi diselaraskan dengan tuntunan sunnah Rasulullah SAW serta regulasi visa Kementerian Haji Kerajaan Arab Saudi.
Ingin Jadwal & Informasi Paket Terkait Topik Ini?
Dapatkan konsultasi gratis mengenai jadwal penerbangan langsung 11 kota, fasilitas hotel bintang 5 pelataran masjid, dan bimbingan manasik intensif bersama Samira Travel.



