Blog15 November 20231 Menit Baca

Pemerintah Usul Biaya Haji Reguler 2024 Sebesar Rp105 Juta

Disusun oleh: Dewan Asatidz Samira TravelIzin PPIU No. 137/2020
Pemerintah Usul Biaya Haji Reguler 2024 Sebesar Rp105 Juta - Panduan Ibadah Samira Travel
Bagikan Artikel Ini:

Kementerian Agama (Kemenag) resmi mengajukan usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M dengan rata-rata sebesar Rp105.095.032,35 per jamaah kepada Komisi VIII DPR RI. Angka ini merupakan total keseluruhan...

Kementerian Agama (Kemenag) resmi mengajukan usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M dengan rata-rata sebesar Rp105.095.032,35 per jamaah kepada Komisi VIII DPR RI. Angka ini merupakan total keseluruhan biaya riil operasional haji per orang, yang nantinya akan dibagi ke dalam dua skema pembiayaan: Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang dibayar langsung oleh jamaah, dan porsi yang ditanggung melalui subsidi Nilai Manfaat Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Poin Penting

1. Total Usulan BPIH: Pemerintah mengusulkan total biaya riil haji 2024 sebesar Rp105,09 juta per jamaah, naik dari BPIH tahun sebelumnya akibat fluktuasi kurs mata uang dan penyesuaian tarif layanan di Arab Saudi.

2. Beban yang Dibayar Jamaah (Bipih): Angka Rp105 juta ini bukan nominal mutlak yang wajib dilunasi jamaah, melainkan masih dalam proses negosiasi Panitia Kerja (Panja) untuk menentukan besaran porsi dana subsidi (Nilai Manfaat).

3. Komponen Pengeluaran Terbesar: Pos tiket pesawat (Rp36 juta), akomodasi hotel (Rp26,9 juta), dan paket layanan Masyair (Rp19,4 juta) menjadi pos pengeluaran paling dominan.

Rincian Komponen Biaya Haji Usulan Pemerintah

Penyusunan usulan biaya haji reguler tahun 2024 ini dirancang berdasarkan perhitungan teknis kebutuhan jamaah, baik selama masa persiapan di tanah air maupun 40 hari operasional di Arab Saudi.

Berikut adalah rincian komponen biaya yang diajukan oleh Menteri Agama dalam Raker bersama Komisi VIII DPR RI:

Komponen PengeluaranEstimasi Biaya per JamaahKeterangan Operasional
Tiket PenerbanganRp36.000.000Tiket pesawat PP embarkasi–Arab Saudi
AkomodasiRp26.900.000Sewa hotel di Makkah dan Madinah
Paket Layanan MasyairRp19.400.000Tenda, AC, dan fasilitas Arafah-Muzdalifah-Mina
KonsumsiRp9.000.000Katering harian prasmanan/boks di Tanah Suci
Biaya Hidup (*Living Cost*)Rp3.200.000Uang saku riyal yang dibagikan ke jamaah
Dokumen PerjalananRp1.700.000Pembuatan visa, paspor, dan administrasi
Pelayanan Umum (DN & LN)Rp1.400.000Operasional kantor dan petugas lapangan
Pembinaan JamaahRp1.200.000Manasik haji di KUA dan kabupaten/kota
Pengelolaan BPIHRp319.000Administrasi perbankan dan BPKH
Pelayanan EmbarkasiRp216.000Asrama haji, tes kesehatan, dan konsumsi lokal
Premi AsuransiRp175.000Asuransi jiwa dan kecelakaan jamaah
Lain-lain (Imigrasi, Perlindungan)Rp271.000Keimigrasian, posko perlindungan keamanan
TOTAL USULAN (BPIH)Rp105.095.032Rata-rata per jamaah

Memahami Perbedaan BPIH dan Bipih

Banyak calon jamaah haji keliru memahami angka usulan Rp105 juta ini sebagai nominal yang harus dilunasi secara tunai dari kantong pribadi. Secara regulasi perhajian di Indonesia, ada dua istilah mendasar yang wajib dipahami:

  1. 1.BPIH (Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji): Total biaya riil yang dibutuhkan untuk memberangkatkan satu orang jamaah haji, mencakup seluruh kebutuhan operasional dari berangkat hingga pulang.
  2. 2.Bipih (Biaya Perjalanan Ibadah Haji): Nominal yang ditanggung langsung oleh jamaah haji (setoran awal pendaftaran porsi haji sebesar Rp25 juta ditambah uang pelunasan).
  3. 3.Nilai Manfaat BPKH: Hasil kelolaan dana haji oleh BPKH yang digunakan sebagai subsidi untuk menutup selisih antara total BPIH dan setoran Bipih jamaah.

Formulasi pembagian antara Bipih (beban jamaah) dan Nilai Manfaat (subsidi) bertujuan menjaga keadilan serta keberlanjutan (*sustainability*) keuangan haji bagi antrean jamaah di masa depan.

Faktor Pemicu Kenaikan Usulan Biaya Haji 2024

Ada tiga variabel utama yang mendasari Kemenag mengusulkan kenaikan BPIH:

  • Pelemahan Kurs Rupiah: Pembayaran sebagian besar fasilitas di Arab Saudi menggunakan mata uang Riyal (SAR) dan Dolar AS (USD). Melemahnya kurs rupiah secara langsung mengerek biaya kontrak akomodasi dan transportasi.
  • Kenaikan Tarif Avtur dan Tiket Pesawat: Komponen penerbangan memakan porsi sepertiga dari total biaya haji akibat fluktuasi harga bahan bakar pesawat global.
  • Peningkatan Standar Layanan Masyair: Kebijakan Kementerian Haji Arab Saudi (Syirkah/Masyariq) menetapkan standar baru pada fasilitas tenda Mina dan Arafah, termasuk jatah katering dan pendingin ruangan terpusat.

Skema Pembahasan Panja BPIH Sebelum Penetapan Final

Usulan Rp105 juta dari Kemenag ini merupakan angka pagu maksimal awal. Setelah draf diajukan, Panitia Kerja (Panja) BPIH yang beranggotakan Komisi VIII DPR RI, pejabat teknis Kemenag, dan BPKH akan melakukan efisiensi melalui langkah-langkah berikut:

  1. 1.Audit dan Negosiasi Ulang: Meninjau langsung kontrak hotel di Makkah (wilayah Syisyah, Raudhah, Misfalah) serta Madinah (wilayah Markaziyah) untuk menekan harga tanpa menurunkan mutu fasilitas.
  2. 2.Penetapan Rasio Pembiayaan: Menentukan persentase beban jamaah (misal: 60% Bipih dan 40% Nilai Manfaat, atau rasio lain yang disepakati).
  3. 3.Penetapan Keppres BPIH: Hasil final yang disepakati bersama DPR RI akan disahkan oleh Presiden melalui Keputusan Presiden (Keppres) sebagai dasar resmi pelunasan di bank syariah.

Tanya Jawab (FAQ) Seputar Usulan Biaya Haji

1. Apakah jamaah antrean 2024 langsung diwajibkan melunasi kekurangan hingga Rp105 juta?

Tidak. Angka Rp105 juta adalah total BPIH. Jamaah nantinya hanya membayar porsi Bipih setelah dikurangi setoran awal Rp25 juta dan subsidi Nilai Manfaat dari BPKH. Angka riil pelunasan jamaah baru diketahui setelah Panja DPR dan Kemenag menyepakati besaran final.

2. Kapan jadwal pelunasan biaya haji reguler dibuka?

Pelunasan baru dibuka setelah Keppres tentang BPIH resmi ditandatangani oleh Presiden. Jamaah yang masuk alokasi porsi berangkat tahun berjalan diimbau segera melakukan pemeriksaan kesehatan (*istitha'ah*) di puskesmas/dinas kesehatan setempat sebagai syarat wajib sebelum melakukan pelunasan di Bank Penerima Setoran (BPS).

3. Ke mana calon jamaah bisa berkonsultasi mengenai kesiapan porsi atau alternatif pendaftaran haji khusus?

Pusat Layanan Konsultasi & Pendaftaran Resmi

Samira Travel – Sahabat Umrah & Haji Keluarga Anda

Bagikan Artikel Ini:

Dewan Asatidz & Bimbingan Ibadah Samira Travel

Akreditasi A

Disusun dan ditinjau secara berkala oleh Muthawwif tersertifikasi BNSP alumni universitas terkemuka Timur Tengah. Materi diselaraskan dengan tuntunan sunnah Rasulullah SAW serta regulasi visa Kementerian Haji Kerajaan Arab Saudi.

Wujudkan Niat Menuju Baitullah

Ingin Jadwal & Informasi Paket Terkait Topik Ini?

Dapatkan konsultasi gratis mengenai jadwal penerbangan langsung 11 kota, fasilitas hotel bintang 5 pelataran masjid, dan bimbingan manasik intensif bersama Samira Travel.

Literasi Terkait

Artikel Edukasi Terkait Lainnya

Lihat 400 Panduan
Syarat Visa Umroh Terbaru 2026: Dokumen dan Ketentuannya - Samira Travel
Artikel
29 August 20261 mnt baca

Syarat Visa Umroh Terbaru 2026: Dokumen dan Ketentuannya

Syarat visa Umroh terbaru 2026 mewajibkan setiap calon jamaah untuk memiliki paspor dengan masa berlaku minimal 6 bulan, bukti reservasi akomodasi serta tiket penerbangan pulang-pergi yang valid, sertifikat vaksinasi meningitis...

Samira TravelBaca