Artikel30 Juli 20221 Menit Baca

Musim Umroh akan Dimulai 30 Juli 2022

Disusun oleh: Dewan Asatidz Samira TravelIzin PPIU No. 137/2020
Musim Umroh akan Dimulai 30 Juli 2022 - Panduan Ibadah Samira Travel
Bagikan Artikel Ini:

Musim umroh 1444 Hijriah resmi dibuka oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bertepatan pada tanggal 1 Muharram 1444 H atau 30 Juli 2022. Pembukaan ini menandai dimulainya kembali keberangkatan...

Musim umroh 1444 Hijriah resmi dibuka oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bertepatan pada tanggal 1 Muharram 1444 H atau 30 Juli 2022. Pembukaan ini menandai dimulainya kembali keberangkatan jamaah internasional ke Tanah Suci pasca-selesainya operasional ibadah haji, dengan sistem pengajuan visa yang mulai dibuka sejak pertengahan Juli 2022.

Poin Penting

1. Tanggal Mulai: Penerbitan visa umroh internasional dibuka sejak 14 Juli 2022 (15 Dzulhijjah), sementara kedatangan jamaah di Arab Saudi dimulai pada 30 Juli 2022 (1 Muharram 1444 H).

2. Kualifikasi PPIU: Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) wajib terdaftar resmi, memegang lisensi IATA, dan terintegrasi langsung dengan portal kementerian Arab Saudi.

3. Integrasi Digital: Pengurusan izin ibadah (tasreh) di Raudhah dan Masjidil Haram sepenuhnya dikoordinasikan lewat aplikasi resmi (sekarang Nusuk, sebelumnya Eatmarna).

Ketetapan Resmi Pembukaan Musim Umroh 1444 H

Berdasarkan rilis resmi Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi melalui Saudi Gazette, siklus tahunan umroh kini dimulai lebih awal. Jika pada tahun-tahun sebelumnya masa jeda pascahaji berlangsung hingga akhir Muharram atau awal Shafar, per 1444 H pemerintah Saudi mempercepat pembukaan pintu kedatangan demi memberikan fleksibilitas waktu yang lebih panjang bagi jamaah global, termasuk dari Indonesia.

Pengajuan visa umroh telah dibuka sejak 14 Juli 2022. Hal ini memberikan ruang sekitar dua pekan bagi agen perjalanan travel di Indonesia untuk memproses dokumen, menerbitkan *visa issue*, serta memesan tiket pesawat dan akomodasi hotel di Mekkah maupun Madinah sebelum kedatangan perdana per akhir Juli.

Regulasi Teknis dan Syarat Agen Perjalanan (PPIU)

Pemerintah Arab Saudi menerapkan seleksi ketat terhadap mitra agen luar negeri (*foreign agents*) guna melindungi hak-hak jamaah dan menjamin kelancaran layanan di lapangan. Biro perjalanan di Indonesia harus memenuhi standarisasi berikut:

  1. 1.Akreditasi Resmi: Terdaftar sah di Kementerian Agama Republik Indonesia sebagai PPIU aktif.
  2. 2.Keanggotaan IATA: Memiliki sertifikasi resmi *International Air Transport Association* (IATA) sebagai jaminan kapasitas pemesanan tiket penerbangan internasional secara mandiri.
  3. 3.Pendaftaran Portal Resmi: Mengajukan kualifikasi dan verifikasi data legalitas badan usaha melalui portal Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi (`umralicense.haj.gov.sa`).
  4. 4.Kontrak Muassasah/Syarikah: Menjalin kontrak kerja sama resmi (*contract agreement*) dengan penyedia layanan lokal di Arab Saudi untuk pengurusan transportasi, katering, dan hotel.

Standar Layanan dan Tata Cara Ibadah

Pembaruan sistem umroh pascapandemi menuntut adaptasi digital penuh dari jamaah maupun pihak travel. Setiap jamaah yang tiba di Arab Saudi diwajibkan mengikuti alur SOP sebagai berikut:

  • Tahapan: Pra-Keberangkatan; Komponen Pelaksanaan: Paspor, Vaksinasi, Asuransi; Keterangan: Masa berlaku paspor min. 6 bulan, sertifikat vaksinasi lengkap, asuransi kesehatan aktif yang meng-cover perawatan di Saudi.
  • Tahapan: Penerbitan Visa; Komponen Pelaksanaan: E-Visa Umroh; Keterangan: Diterbitkan via muassasah dan sistem kementerian terkait, terhubung dengan data tiket PP dan bukti booking hotel.
  • Tahapan: Ibadah di Madinah; Komponen Pelaksanaan: Kunjungan Raudhah; Keterangan: Wajib memiliki jadwal resmi tasreh via aplikasi digital (Nusuk/Eatmarna) yang dikoordinasikan oleh ketua rombongan (muthawwif).
  • Tahapan: Ibadah di Mekkah; Komponen Pelaksanaan: Pelaksanaan Thawaf & Sa'i; Keterangan: Mengikuti alur pergerakan grup yang telah ditetapkan guna menghindari kepadatan di area Mataf.

Checklist Dokumen Keberangkatan Jamaah

Bagi jamaah yang merencanakan perjalanan ke Tanah Suci pada pembukaan musim baru ini, pastikan kelengkapan berkas fisik maupun digital telah siap:

  • [ ] Paspor Asli: Nama minimal 2 kata (sesuai regulasi imigrasi dan maskapai), masa berlaku tidak kurang dari 6 bulan dari jadwal kepulangan.
  • [ ] Buku/Sertifikat Vaksin: Bukti vaksinasi meningitis serta vaksin Covid-19 dosis lengkap yang terdata valid.
  • [ ] Foto Identitas Diri: Pasfoto latar belakang putih ukuran 4x6 dengan proporsi wajah 80%.
  • [ ] Buku Nikah / Akta Lahir: Diperlukan bagi pasangan suami-istri atau jamaah anak-anak guna verifikasi data kekeluargaan.
  • [ ] Tiket dan Konfirmasi Hotel: Tiket pesawat pulang-pergi yang sudah *confirmed* serta bukti reservasi hotel berbintang di Mekkah dan Madinah.

Persiapan matang sebelum keberangkatan akan meminimalkan potensi kendala teknis saat proses *check-in* di bandara maupun pemeriksaan imigrasi di Bandara Internasional King Abdulaziz Jeddah atau Pangeran Mohammad bin Abdulaziz Madinah.

Pertanyaan Seputar Awal Musim Umroh (FAQ)

1. Apakah jamaah bisa berangkat secara mandiri tanpa travel?

Secara regulasi teknis visa umroh reguler, jamaah asal Indonesia tetap wajib mendaftar melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) berizin resmi Kementerian Agama. Hal ini memastikan jamaah memiliki penjamin (*sponsor/muassasah*), jadwal akomodasi, transportasi bus antarkota, dan asuransi yang jelas selama berada di Arab Saudi.

2. Berapa masa berlaku visa umroh pada regulasi musim baru ini?

Masa berlaku visa umroh umumnya berkisar antara 30 hingga 90 hari tergantung jenis visa yang diterbitkan, namun durasi paket perjalanan yang lazim diambil jamaah Indonesia berkisar antara 9, 12, hingga 16 hari sesuai jadwal tiket pesawat dan paket yang dipilih.

3. Bagaimana memastikan travel yang kita pilih terdaftar resmi?

Jamaah dapat memeriksa status legalitas biro perjalanan melalui aplikasi "Haji Pintar" atau database SIMPU milik Kementerian Agama Republik Indonesia, memastikan travel memiliki izin operasional PPIU yang masih berlaku dan rekam jejak pemberangkatan yang kredibel.

Pusat Layanan Konsultasi & Pendaftaran Resmi

Samira Travel – Sahabat Umrah & Haji Keluarga Anda

Bagikan Artikel Ini:

Dewan Asatidz & Bimbingan Ibadah Samira Travel

Akreditasi A

Disusun dan ditinjau secara berkala oleh Muthawwif tersertifikasi BNSP alumni universitas terkemuka Timur Tengah. Materi diselaraskan dengan tuntunan sunnah Rasulullah SAW serta regulasi visa Kementerian Haji Kerajaan Arab Saudi.

Wujudkan Niat Menuju Baitullah

Ingin Jadwal & Informasi Paket Terkait Topik Ini?

Dapatkan konsultasi gratis mengenai jadwal penerbangan langsung 11 kota, fasilitas hotel bintang 5 pelataran masjid, dan bimbingan manasik intensif bersama Samira Travel.

Literasi Terkait

Artikel Edukasi Terkait Lainnya

Lihat 400 Panduan
Syarat Visa Umroh Terbaru 2026: Dokumen dan Ketentuannya - Samira Travel
Artikel
29 August 20261 mnt baca

Syarat Visa Umroh Terbaru 2026: Dokumen dan Ketentuannya

Syarat visa Umroh terbaru 2026 mewajibkan setiap calon jamaah untuk memiliki paspor dengan masa berlaku minimal 6 bulan, bukti reservasi akomodasi serta tiket penerbangan pulang-pergi yang valid, sertifikat vaksinasi meningitis...

Samira TravelBaca