Artikel9 October 20242 Menit Baca

Hilangnya Hajar Aswad, Salah Satu Peristiwa Kelam

Disusun oleh: Dewan Asatidz Samira TravelIzin PPIU No. 137/2020
Hilangnya Hajar Aswad, Salah Satu Peristiwa Kelam - Panduan Ibadah Samira Travel
Bagikan Artikel Ini:

# Hilangnya Hajar Aswad, Salah Satu Peristiwa Kelam dalam Sejarah Islam Hajar Aswad pernah dijarah dan dipindahkan secara paksa dari sudut Ka'bah selama hampir 22 tahun oleh sekte Qaramitah (Qarmatians)...

Hilangnya Hajar Aswad, Salah Satu Peristiwa Kelam dalam Sejarah Islam

Hajar Aswad pernah dijarah dan dipindahkan secara paksa dari sudut Ka'bah selama hampir 22 tahun oleh sekte Qaramitah (Qarmatians) pada tahun 930 Masehi (317 Hijriah). Peristiwa berdarah ini terjadi tepat pada hari Tarwiyah di musim haji, menewaskan puluhan ribu jamaah di Masjidil Haram, dan mengakibatkan ibadah haji terhenti total selama beberapa tahun karena situasi keamanan yang lumpuh.

Poin Penting

  1. 1.Pelaku dan Waktu Penjarahan: Dipimpin oleh Abu Tahir Sulaiman Al-Jannabi dari sekte Qaramitah pada tahun 317 H / 930 M.
  2. 2.Lama Hilang & Kerusakan: Batu suci ini disandera di wilayah Al-Ahsa (Bahrain kuno) selama kurun waktu 22 tahun dan pecah menjadi beberapa bagian sebelum akhirnya dikembalikan.
  3. 3.Kondisi Fisik Saat Ini: Pecahan batu yang tersisa kini disatukan menggunakan perekat khusus dan dilindungi bingkai perak murni murni di rukun timur Ka'bah.

Latar Belakang Kemunculan Sekte Qaramitah

Untuk memahami tragedi ini, kita perlu melihat peta politik kekhalifahan Islam pada abad ke-4 Hijriah. Dinasti Abbasiyah yang berpusat di Baghdad mulai melemah. Kondisi ini dimanfaatkan oleh sekte Ismailiyah ekstremis bersenjata yang dikenal sebagai kaum Qaramitah, didirikan oleh Hamdan Qarmat. Kelompok ini bermarkas di wilayah Al-Ahsa (pesisir timur Semenanjung Arab, yang pada masa itu disebut wilayah Bahrain kuno).

Kelompok Qaramitah menolak syariat formal Islam arus utama. Mereka menganggap ibadah haji, thawaf mengelilingi Ka'bah, dan mencium Hajar Aswad sebagai bentuk penyembahan berhala yang menyimpang dari akidah mereka. Dengan keyakinan ekstrem tersebut, pemimpin militer mereka, Abu Tahir Al-Jannabi, merancang serangan sistematis ke jantung kota Makkah.

Kronologi Pembantaian di Masjidil Haram (Tahun 317 H / 930 M)

Penyerangan terjadi pada tanggal 8 Dzulhijjah tahun 317 H (hari Tarwiyah). Pasukan berkuda Qaramitah memasuki tanah suci Makkah dengan menghunus pedang. Mengingat status tanah suci yang diharamkan pertumpahan darah, kaum muslimin saat itu sama sekali tidak bersenjata dan tidak siap menghadapi serangan militer.

Sejarawan Ibnu Katsir dalam kitab *Al-Bidayah wan Nihayah* mencatat detail tragedi ini:

  • Sekitar 30.000 jamaah haji dan penduduk lokal Makkah dibantai di pelataran Ka'bah dan lorong-lorong kota.
  • Jenazah korban dibiarkan bergelimpangan di Masjidil Haram tanpa dimandikan, disalatkan, ataupun dikafani. Sebagian jenazah dilemparkan begitu saja ke dalam sumur Zamzam untuk mencemari sumber mata air tersebut.
  • Kain penutup Ka'bah (Kisah/Kiswah) dirobek dan dibagi-bagikan di antara pasukan Qaramitah.
  • Pintu Ka'bah dicopot paksa dan bagian atapnya dirusak.

Puncak dari kebiadaban ini terjadi saat Abu Tahir memerintahkan pasukannya untuk mencongkel Hajar Aswad dari rukunnya menggunakan palu godam. Sambil menunggang kudanya di depan pintu Ka'bah, Abu Tahir berseru menantang kuasa Allah dan mengejek jamaah yang sedang meregang nyawa. Hajar Aswad kemudian diangkut menggunakan unta menuju markas mereka di Hajr (sekarang kawasan Hofuf, Al-Ahsa, Arab Saudi).

22 Tahun Hajar Aswad dalam Pengasingan

Di wilayah Al-Ahsa, Abu Tahir membangun sebuah bangunan yang dinamai *Darul Hijrah* dan meletakkan Hajar Aswad di sana. Niat awalnya adalah membelokkan rute ibadah haji dari Makkah ke wilayah kekuasaannya, namun rencana ini gagal total. Tidak ada kaum muslimin yang sudi memenuhi seruan tersebut.

Selama rentang tahun 930 M hingga 952 M, terjadi sejumlah dampak nyata pada pelaksanaan syariat Islam:

  1. 1.Peniadaan Ibadah Haji: Ibadah haji terhenti sama sekali selama beberapa tahun pasca-serangan karena jalur kafilah yang sama sekali tidak aman dari perompak Qaramitah.
  2. 2.Thawaf Tanpa Hajar Aswad: Saat situasi keamanan perlahan membaik, jamaah yang datang ke Makkah melakukan thawaf dengan hanya mengusap atau memberi isyarat ke sudut kosong tempat Hajar Aswad semula berada.
  3. 3.Upaya Diplomasi yang Gagal: Khalifah Abbasiyah sempat menawarkan tebusan sebesar 50.000 dinar emas kepada kaum Qaramitah agar batu tersebut dikembalikan, namun tawaran itu ditolak mentah-mentah.

Proses Pengembalian dan Kondisi Fisik Hajar Aswad

Hajar Aswad baru dikembalikan ke Makkah pada tahun 339 H (952 M), sekitar delapan tahun setelah kematian Abu Tahir Al-Jannabi yang tewas akibat penyakit cacar. Dinasti Fatimiyah di Afrika Utara, yang awalnya memiliki ikatan doktrin dengan Qaramitah, turut menekan kelompok ini agar menghentikan penistaan tersebut.

Pengembalian batu suci ini tidak disertai dengan pembayaran tebusan. Pihak Qaramitah membawa Hajar Aswad ke Kufah (Irak) dan menggantungkannya di tiang masjid sebelum akhirnya dibawa kembali ke Makkah. Sanad As-Sunbul, seorang perawi sejarah, mencatat bahwa untuk membuktikan keasliannya, para ulama menguji batu tersebut dengan dua metode tradisional: batu itu tidak tenggelam saat dimasukkan ke dalam air dan tidak retak saat dipanaskan dengan api.

Akibat perlakuan kasar selama pelepasan, pengangkutan ribuan kilometer, dan pemindahan berkali-kali, Hajar Aswad tidak lagi berupa satu bongkahan utuh. Batu itu telah pecah berkeping-keping.

Rekonstruksi dengan Bingkai Perak

Untuk mencegah kerusakan lebih lanjut dan menjaga kepingan batu tetap menyatu, otoritas Masjidil Haram memasang bingkai perak murni. Kepingan-kepingan Hajar Aswad yang tersisa direkatkan menggunakan damar khusus (sejenis resin alami) di atas lapisan pelat logam.

AspekKeterangan Sejarah & Fisik
Tahun Penjarahan317 H / 930 M
Tahun Pengembalian339 H / 952 M
Durasi Hilang22 tahun kalender Hijriah
Pelaku UtamaAbu Tahir Sulaiman Al-Jannabi (Qaramitah)
Kondisi Fisik TerkiniTersisa 8 fragmen kecil yang disatukan pasta resin
Pelindung LuarCasing perak tebal berbentuk oval di sudut tenggara Ka'bah

Hikmah Fikih bagi Jamaah Umroh dan Haji Masa Kini

Bagi kita yang hari ini memiliki kesempatan berziarah ke Baitullah, sejarah ini memberikan pelajaran fikih yang sangat mendasar:

  1. 1.Hajar Aswad Bukan Pusat Ibadah: Esensi thawaf adalah ketaatan kepada perintah Allah SWT, bukan penyembahan materi batu itu sendiri. Sebagaimana perkataan terkenal Umar bin Khattab r.a.: *"Aku tahu engkau hanyalah sebuah batu. Jika aku tidak melihat Rasulullah SAW menciummu, niscaya aku tidak akan menciummu."* (HR. Bukhari & Muslim). Ketika batu itu hilang selama 22 tahun, ibadah thawaf tetap sah dijalankan.
  2. 2.Adab Mengusap dan Mencium: Mengingat Hajar Aswad yang ada saat ini terdiri dari pecahan kecil yang rapuh dalam bingkai perak, jamaah dilarang memaksakan diri secara berlebihan hingga menyakiti jamaah lain atau merusak area sekitar rukun Ka'bah. Memberikan isyarat dengan lambaian tangan kanan seraya bertakbir (*Bismillahi Allahu Akbar*) dari kejauhan memiliki nilai kesunahan yang sama jika kondisi thawaf sangat padat.

Pusat Layanan Konsultasi & Pendaftaran Resmi

Samira Travel – Sahabat Umrah & Haji Keluarga Anda

Untuk persiapan manasik haji reguler, haji plus, maupun paket umroh yang komprehensif sesuai sunnah dan regulasi resmi Kementerian Agama, Anda dapat berkonsultasi dengan tim pembimbing kami melalui saluran resmi Samira Travel Surabaya:

  • WhatsApp / Telepon: 0856-0717-9735
  • Email: samiratravelsurabayaterpercaya@gmail.com

Tanya Jawab (FAQ)

1. Berapa keping pecahan Hajar Aswad yang ada di Ka'bah saat ini?

Berdasarkan data teknis dari Presidensi Umum Pengelola Dua Masjid Suci (*Haramain*), pecahan Hajar Aswad yang tampak di permukaan casing perak saat ini berjumlah 8 keping kecil. Pecahan terbesar hanya berukuran sekitar 2 sentimeter, terikat dalam campuran resin dan lilin khusus yang berwarna kecokelatan gelap.

2. Apakah ibadah haji sah jika seseorang tidak sempat menyentuh atau mencium Hajar Aswad?

Ya, ibadah haji dan umroh tetap 100% sah. Menyentuh (*istilam*) atau mencium Hajar Aswad berstatus sunnah dalam thawaf, bukan rukun maupun kewajiban haji. Jika lintasan thawaf terlalu padat, jamaah cukup menghadapkan telapak tangan kanan ke arah Hajar Aswad saat melintasi garis lurusnya lalu mencium tangan tersebut tanpa perlu merangsek masuk ke kerumunan.

3. Apakah hilangnya Hajar Aswad pada zaman Qaramitah menandakan kiamat sudah dekat?

Tidak secara otomatis. Peristiwa Qaramitah adalah cobaan sejarah dan ujian akidah bagi umat Islam pada abad pertengahan. Dalam hadits riwayat shahih, kelak menjelang akhir zaman memang diisyaratkan bahwa Ka'bah akan dihancurkan oleh seorang lelaki kurus dari Habasyah (Dzus-Suwaiqatain), namun peristiwa tahun 930 Masehi tersebut adalah aksi terorisme sekte lokal yang berhasil diatasi dan baitullah kembali dipulihkan fungsinya.

Bagikan Artikel Ini:

Dewan Asatidz & Bimbingan Ibadah Samira Travel

Akreditasi A

Disusun dan ditinjau secara berkala oleh Muthawwif tersertifikasi BNSP alumni universitas terkemuka Timur Tengah. Materi diselaraskan dengan tuntunan sunnah Rasulullah SAW serta regulasi visa Kementerian Haji Kerajaan Arab Saudi.

Wujudkan Niat Menuju Baitullah

Ingin Jadwal & Informasi Paket Terkait Topik Ini?

Dapatkan konsultasi gratis mengenai jadwal penerbangan langsung 11 kota, fasilitas hotel bintang 5 pelataran masjid, dan bimbingan manasik intensif bersama Samira Travel.

Literasi Terkait

Artikel Edukasi Terkait Lainnya

Lihat 400 Panduan
Syarat Visa Umroh Terbaru 2026: Dokumen dan Ketentuannya - Samira Travel
Artikel
29 August 20261 mnt baca

Syarat Visa Umroh Terbaru 2026: Dokumen dan Ketentuannya

Syarat visa Umroh terbaru 2026 mewajibkan setiap calon jamaah untuk memiliki paspor dengan masa berlaku minimal 6 bulan, bukti reservasi akomodasi serta tiket penerbangan pulang-pergi yang valid, sertifikat vaksinasi meningitis...

Samira TravelBaca