Artikel30 September 20242 Menit Baca

BPKH Ajak Masyarakat Daftar Haji Sejak Muda

Disusun oleh: Dewan Asatidz Samira TravelIzin PPIU No. 137/2020
BPKH Ajak Masyarakat Daftar Haji Sejak Muda - Panduan Ibadah Samira Travel
Bagikan Artikel Ini:

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) secara konsisten mendorong generasi muda Indonesia untuk membuka tabungan dan mendaftarkan porsi haji sejak dini. Tingginya antusiasme umat Islam di tanah air membuat masa tunggu...

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) secara konsisten mendorong generasi muda Indonesia untuk membuka tabungan dan mendaftarkan porsi haji sejak dini. Tingginya antusiasme umat Islam di tanah air membuat masa tunggu keberangkatan haji reguler kini rata-rata mencapai 20 hingga lebih dari 30 tahun di berbagai daerah. Mendaftar pada usia produktif merupakan strategi paling realistis agar jamaah tetap berada dalam kondisi fisik yang prima saat giliran panggilan ke Tanah Suci tiba.

Poin Penting

1. Faktor Dominan Fisik: Sekitar 80 persen rangkaian rukun dan wajib haji—seperti thawaf, sa'i, wukuf, dan melempar jumrah—adalah aktivitas fisik berat di tengah cuaca ekstrem.

2. Kalkulasi Masa Tunggu: Jika seseorang baru mendaftar pada usia pensiun (60 tahun) dengan antrean 25–30 tahun, keberangkatan baru terealisasi pada usia 85–90 tahun yang sangat berisiko dari sisi kesehatan.

3. Syarat Minimal Pendaftaran: Regulasi Kementerian Agama Republik Indonesia kini memperbolehkan anak mulai usia minimal 12 tahun untuk memiliki porsi haji resmi.

Urgensi Menunaikan Haji di Usia Produktif

Imbauan untuk berhaji di usia muda kembali ditekankan oleh Anggota Badan Pelaksana BPKH, Dr. Sulistyowati, M.E., WMI, CFP, dalam Simposium Keuangan dan Ekonomi Syariah garapan Forum Jurnalis Wakaf dan Zakat Indonesia (Forjukafi) di Jakarta. Berdasarkan evaluasi lapangan dari penyelenggaraan ibadah haji setiap tahunnya, mayoritas kendala medis di Armuzna (Arafah, Muzdalifah, Mina) dialami oleh jamaah lanjut usia (lansia).

Ibadah haji menuntut ketahanan stamina yang tinggi. Berjalan kaki berkilo-kilo meter di bawah terik matahari Arab Saudi dengan suhu yang sering menyentuh lebih dari 40 derajat Celsius memerlukan kesiapan tubuh yang matang. Apabila pendaftaran baru dilakukan saat usia purna tugas, risiko penurunan daya tahan tubuh, penyakit degeneratif, dan status risiko tinggi (risti) medis akan menyulitkan jamaah dalam menjalankan ibadah secara mandiri.

Secara kalkulasi sederhana, apabila seorang muslim mendaftar haji pada usia 20 atau 25 tahun, maka dengan estimasi antrean 25 tahun, ia akan berangkat pada usia 45 hingga 50 tahun. Di rentang usia tersebut, secara medis rata-rata stamina seseorang masih cukup prima untuk menjalani seluruh manasik secara tuntas tanpa bergantung penuh pada bantuan kursi roda atau pendamping.

Menilik Perbandingan Masa Tunggu: Indonesia vs Malaysia

Dalam pemaparannya, BPKH juga menyinggung pola pikir masyarakat di negara tetangga seperti Malaysia. Di negeri jiran, masa antrean keberangkatan haji melalui Lembaga Tabung Haji bahkan telah melampaui 100 tahun akibat perbandingan kuota resmi dan jumlah pendaftar yang sangat timpang.

Kendati masa tunggunya sangat panjang, masyarakat di sana tetap giat mendaftarkan diri sejak anak-anak. Terdapat keyakinan spiritual bahwa dengan mengalokasikan dana dan mengamankan nomor porsi, kewajiban berikhtiar untuk memenuhi rukun Islam kelima telah ditunaikan. Masalah apakah usia mereka sampai pada hari keberangkatan atau tidak, diserahkan sepenuhnya kepada ketetapan Allah SWT. Apabila wafat sebelum berangkat, pahala niat berhaji insya Allah telah tercatat, dan dana tabungan porsi haji dapat diwariskan atau dilimpahkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Masyarakat Indonesia sepatutnya mengambil pelajaran berharga ini. Masa tunggu haji reguler tanah air yang berkisar antara 20 hingga 35 tahun (bergantung pada kuota masing-masing provinsi dan kabupaten/kota) semestinya menjadi alasan kuat untuk tidak menunda-nunda pembukaan porsi haji.

Langkah Praktis Membuka Porsi Haji Sejak Dini

Kementerian Agama telah mempermudah proses pendaftaran haji melalui integrasi perbankan syariah dan aplikasi digital (Siskohat). Berikut tahapan resmi yang perlu dilakukan masyarakat: Tahapan | Prosedur dan Dokumen | Lokasi / Kanal |

:--- | :--- | :--- |

1. Buka Rekening Tabungan Haji | Setoran awal mulai dari Rp100.000 (sesuai ketentuan bank) dengan membawa KTP dan NPWP. | Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS BPIH) mitra Kemenag. |

2. Pemenuhan Saldo Setoran Awal | Mengumpulkan dana hingga mencapai saldo minimal Rp25.000.000 untuk validasi porsi. | Kantor cabang bank syariah yang ditunjuk. |

3. Pendaftaran Nomor Porsi (SPPH) | Bank menerbitkan bukti setoran awal. Jamaah menyerahkan dokumen ke kantor Kemenag untuk mendapatkan Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH). | Kantor Kemenag Kabupaten/Kota atau via aplikasi terintegrasi (Pusaka Kemenag). |

4. Pengecekan Estimasi Berangkat | Memasukkan nomor porsi 10 digit untuk melihat perkiraan tahun keberangkatan. | Aplikasi Pusaka / Portal Resmi Kemenag RI. |

Bagi kalangan orang tua, pendaftaran haji anak dapat dimulai saat anak genap berusia 12 tahun. Mengingat setoran awal porsi haji adalah Rp25.000.000, perencanaan tabungan rutin sejak anak usia dini menjadi langkah finansial syariah yang tepat guna menjamin mereka berhaji sebelum melewati masa fisik produktif.

Alternatif Beribadah Sambil Menunggu Panggilan Haji

Bagi masyarakat yang telah memegang nomor porsi reguler namun harus menghadapi masa tunggu belasan hingga puluhan tahun, perjalanan Umroh ke Tanah Suci menjadi sarana terbaik untuk mengobati kerinduan berziarah ke Baitullah sekaligus menjadi sarana manasik lapangan secara nyata.

Pusat Layanan Konsultasi & Pendaftaran Resmi

Samira Travel – Sahabat Umrah & Haji Keluarga Anda

Bagi calon jamaah yang membutuhkan konsultasi perencanaan porsi haji, tabungan umroh terencana, maupun keberangkatan umroh reguler berizin resmi dari Kemenag, layanan konsultasi Samira Travel Surabaya siap membantu perencanaan perjalanan ibadah keluarga Anda secara amanah:

  • Telepon / WhatsApp: 0856-0717-9735
  • Email: samiratravelsurabayaterpercaya@gmail.com

Tanya Jawab (FAQ) Seputar Pendaftaran Haji Muda

Berapa batas usia minimal untuk mendaftar dan mendapatkan nomor porsi haji di Kemenag? Berdasarkan aturan Kementerian Agama Republik Indonesia, batas minimal usia pendaftar haji reguler adalah 12 tahun. Calon jamaah yang telah berusia 12 tahun sudah bisa dibuatkan rekening tabungan haji atas namanya sendiri dan didaftarkan setoran awalnya sebesar Rp25 juta untuk memperoleh nomor porsi resmi. Bagaimana jika calon jamaah wafat sebelum masa tunggu keberangkatan hajinya tiba? Sesuai Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU), nomor porsi jamaah yang wafat sebelum keberangkatan dapat dilimpahkan kepada ahli waris yang sah (suami, istri, anak kandung, atau saudara kandung yang ditunjuk melalui surat kuasa waris). Ahli waris pengganti berhak berangkat sesuai tahun porsi almarhum/almarhumah tanpa harus memulai antrean dari awal. Apakah dana setoran awal porsi haji aman selama masa tunggu puluhan tahun? Dana setoran haji dikelola secara profesional dan transparan oleh BPKH dengan asas syariah, kehati-hatian, dan akuntabilitas tinggi. Dana tersebut diinvestasikan pada instrumen keuangan syariah yang aman, dan hasil kelolaannya (nilai manfaat) dikembalikan untuk menopang sebagian biaya riil operasional haji jamaah saat musim keberangkatan.

Bagikan Artikel Ini:

Dewan Asatidz & Bimbingan Ibadah Samira Travel

Akreditasi A

Disusun dan ditinjau secara berkala oleh Muthawwif tersertifikasi BNSP alumni universitas terkemuka Timur Tengah. Materi diselaraskan dengan tuntunan sunnah Rasulullah SAW serta regulasi visa Kementerian Haji Kerajaan Arab Saudi.

Wujudkan Niat Menuju Baitullah

Ingin Jadwal & Informasi Paket Terkait Topik Ini?

Dapatkan konsultasi gratis mengenai jadwal penerbangan langsung 11 kota, fasilitas hotel bintang 5 pelataran masjid, dan bimbingan manasik intensif bersama Samira Travel.

Literasi Terkait

Artikel Edukasi Terkait Lainnya

Lihat 400 Panduan
Syarat Visa Umroh Terbaru 2026: Dokumen dan Ketentuannya - Samira Travel
Artikel
29 August 20261 mnt baca

Syarat Visa Umroh Terbaru 2026: Dokumen dan Ketentuannya

Syarat visa Umroh terbaru 2026 mewajibkan setiap calon jamaah untuk memiliki paspor dengan masa berlaku minimal 6 bulan, bukti reservasi akomodasi serta tiket penerbangan pulang-pergi yang valid, sertifikat vaksinasi meningitis...

Samira TravelBaca