
Pendaftaran Haji Khusus (dahulu dikenal sebagai Haji Plus) memiliki regulasi dan sistem antrean yang terintegrasi langsung dengan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama Republik Indonesia. Berbeda dengan haji reguler...
Pendaftaran Haji Khusus (dahulu dikenal sebagai Haji Plus) memiliki regulasi dan sistem antrean yang terintegrasi langsung dengan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kementerian Agama Republik Indonesia. Berbeda dengan haji reguler yang dikelola langsung oleh pemerintah daerah, pendaftaran Haji Khusus wajib melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) resmi yang mengantongi izin operasional aktif dari Kemenag.
Masa tunggu Haji Khusus relatif jauh lebih singkat dibanding haji reguler, yakni berkisar antara 5 hingga 8 tahun tergantung kuota nasional tahun berjalan.
1. Setoran awal pendaftaran porsi Haji Khusus sebesar USD 4.000 ke rekening BPS-BPIH yang terafiliasi dengan Siskohat Kemenag.
2. Pendaftaran hanya sah jika dilakukan melalui biro travel berizin resmi PIHK (Penyelenggara Ibadah Haji Khusus).
3. Bukti sah pendaftaran adalah terbitnya Nomor Porsi Haji Khusus (10 digit angka) yang tercatat di aplikasi Pusaka Kemenag.
Syarat Dokumen Pendaftaran Haji Khusus
Sebelum mendatangi kantor PIHK atau bank, siapkan dokumen fisik dan pindaian (scan) berikut:
- Fotokopi KTP elektronik yang masih berlaku (asli dibawa saat verifikasi).
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Fotokopi Akta Kelahiran / Buku Nikah / Ijazah terakhir (pilih salah satu untuk validasi nama dan nasab).
- Salinan Paspor dengan nama minimal 2 kata (contoh: Muhammad Ridwan) dan masa berlaku minimal 8 bulan sebelum rencana keberangkatan.
- Pasfoto terbaru ukuran 3x4 dan 4x6 dengan latar belakang (background) putih, proporsi wajah 80%, tanpa kacamata hitam, serta wanita mengenakan jilbab selain warna putih.
- Surat keterangan sehat dari Puskesmas atau rumah sakit pemerintah (termasuk data rekam medis dasar).
5 Tahapan Alur Pendaftaran Sesuai Regulasi Kemenag
[ Jamaah Pilih PIHK Berizin ] ↓ [ Pembukaan Rekening & Setoran USD 4.000 di BPS-BPIH ] ↓ [ Input Data & Validasi Siskohat Kemenag ] ↓ [ Penerbitan SPPH & Nomor Porsi Resmi ] ↓ [ Monitoring Estimasi Keberangkatan di Aplikasi Pusaka ]
1. Pemilihan Travel PIHK Resmi
Jamaah wajib memastikan travel yang dituju berstatus PIHK aktif. Status izin travel dapat dicek melalui website resmi Kemenag (`haji.kemenag.go.id`) atau aplikasi resmi Pusaka. Hindari mendaftar melalui perorangan, agen lepas, atau biro perjalanan yang hanya mengantongi izin Umroh (PPIU) tanpa izin PIHK.
2. Pembukaan Tabungan Haji di BPS-BPIH
Jamaah bersama staf PIHK mendatangi Bank Penerima Setoran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPS-BPIH) yang telah ditunjuk Kemenag.
- Membuka rekening tabungan haji dalam mata uang Dolar Amerika Serikat (USD).
- Melakukan setoran awal senilai USD 4.000.
- Bank akan menerbitkan Bukti Setoran Awal BPIH Khusus yang memuat validasi kode bank dan nomor referensi transaksi.
3. Pembuatan Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH)
Setelah dana setoran awal masuk dan tervalidasi oleh sistem perbankan:
- Petugas bank/Kemenag menginput data diri jamaah ke dalam Siskohat.
- Sistem menerbitkan dokumen SPPH (Surat Pendaftaran Pergi Haji) Khusus.
- Jamaah memeriksa kembali data ejaan nama, tanggal lahir, dan NIK sebelum menandatangani SPPH.
4. Penerbitan Nomor Porsi Siskohat
Dari dokumen SPPH yang telah diverifikasi, sistem akan mencetak lembar bukti pendaftaran yang berisi Nomor Porsi Haji Khusus. Lembaran ini memuat:
- 10 digit Nomor Porsi.
- Identitas lengkap jamaah.
- Nama PIHK tempat jamaah terdaftar.
- Tanggal dan jam setoran dilakukan.
Simpan dokumen asli SPPH dan Bukti Setoran Awal ini di tempat yang aman. Dokumen tersebut akan digunakan kembali saat pengurusan paspor haji, rekam biometrik visa (Saudi Bio Visa), dan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) di tahun keberangkatan.
5. Masa Tunggu dan Tahap Pelunasan
Setelah nomor porsi terbit, jamaah masuk dalam daftar antrean nasional. Ketika kuota tahun keberangkatan tiba:
- 1.Jamaah menjalani pemeriksaan kesehatan tahap dua (tes kelayakan terbang / istitha'ah kesehatan).
- 2.Melakukan pelunasan sisa biaya paket Haji Khusus sesuai kesepakatan akad dengan pihak PIHK.
- 3.Mengikuti bimbingan manasik haji intensif yang diselenggarakan oleh travel berkoordinasi dengan Seksi PHU Kemenag Kabupaten/Kota.
Tabel Perbandingan Alur: Haji Khusus vs Haji Reguler
- Parameter: Penyelenggara; Haji Reguler: Ditjen Penyelenggaraan Haji & Umrah Kemenag; Haji Khusus (PIHK): Biro Travel Swasta Berizin Resmi PIHK
- Parameter: Mata Uang Setoran Awal; Haji Reguler: Rupiah (IDR 25.000.000); Haji Khusus (PIHK): Dolar Amerika Serikat (USD 4.000)
- Parameter: Estimasi Antrean; Haji Reguler: 15 – 40+ tahun (tergantung provinsi); Haji Khusus (PIHK): 5 – 8 tahun
- Parameter: Fasilitas Hotel di Makkah; Haji Reguler: Zona terpusat (jarak variatif, shuttle bus); Haji Khusus (PIHK): Bintang 5 / Pelataran Masjidil Haram
- Parameter: Tenda di Mina & Arafah; Haji Reguler: Tenda standar maktab reguler; Haji Khusus (PIHK): Tenda ber-AC dengan kasur (Maktab Khusus/Mujamalah)
Tanya Jawab Seputar Haji Khusus (FAQ)
1. Bagaimana cara memastikan uang setoran awal USD 4.000 aman dan tidak disalahgunakan travel?
Dana setoran awal sebesar USD 4.000 langsung didepositkan ke rekening Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) melalui BPS-BPIH, bukan masuk ke rekening pribadi pemilik travel atau kas operasional perusahaan. Indikator keamanannya adalah keluarnya lembar Bukti Setoran Awal dan Nomor Porsi resmi dari Siskohat.
2. Jika jamaah wafat saat masa tunggu antrean, apakah porsinya hangus?
Tidak. Sesuai Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, nomor porsi Haji Khusus dapat dilimpahkan kepada ahli waris sah (suami/istri, anak kandung, atau saudara kandung) melalui penetapan fatwa waris dan pengajuan mutasi porsi di Kemenag setempat tanpa mengubah nomor antrean awal.
3. Apakah kuota Haji Khusus terpotong jika terjadi pengurangan kuota nasional?
Ya. Kuota Haji Khusus ditetapkan sebesar 8% dari total kuota haji Indonesia yang diberikan oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi. Pengurangan atau penambahan kuota nasional akan berdampak proporsional terhadap alokasi porsi Haji Khusus pada tahun berjalan.
Pusat Layanan Konsultasi & Pendaftaran Resmi
Samira Travel – Sahabat Umrah & Haji Keluarga Anda
Dewan Asatidz & Bimbingan Ibadah Samira Travel
Akreditasi ADisusun dan ditinjau secara berkala oleh Muthawwif tersertifikasi BNSP alumni universitas terkemuka Timur Tengah. Materi diselaraskan dengan tuntunan sunnah Rasulullah SAW serta regulasi visa Kementerian Haji Kerajaan Arab Saudi.
Ingin Jadwal & Informasi Paket Terkait Topik Ini?
Dapatkan konsultasi gratis mengenai jadwal penerbangan langsung 11 kota, fasilitas hotel bintang 5 pelataran masjid, dan bimbingan manasik intensif bersama Samira Travel.



